a

Layanan Bantuan Hukum Dari Kami

KAMI SANGAT BERPENGALAMAN MENANGANI BERBAGAI MASALAH HUKUM GUNA MEMPEROLEH HASIL YANG TERBAIK UNTUK KLIEN SECARA PROFESIONAL, EFEKTIF DAN EFISIEN SERTA HARGA YANG RELATIF TERJANGKAU

Hukum Pidana

criminal law

Tata Usaha Negara

Layanan Hukum TUN

Sengketa PILKADA

Bantuan Sengketa Politik

Hukum Perdata

Civil Law
a

Daftar Pengacara Faisal M Yusuf Nasution Associates

Pengacara yang kami miliki sangat berpengalaman dan professional dalam menyelesaikan berbagai kasus hukum.

Kami Sangat Berpengalaman dan Professional

Berpengalaman Selama Beberapa Tahun Dalam Penanganan Berbagai Kasus Hukum Mulai Hukum Pidana, Perdata, Hukum Tata Usaha Negara danlain-lain

Berintegritas dan Bertanggung Jawab Dalam Menangani Perkara

Kami sangat menjunjung tinggi Integritas serta Bertanggung Jawab terhadap setiap kasus yang kami tangani.

Sering Mendampingi Masyarakat dalam Penanganan Perkara Hukum

Selain kami membantu client yang membutuhkan pendampingan hukum kami juga memberikan pelayanan Bantuan Hukum kepada masyarakat.

Biaya Yang Terjangkau Tapi Sangat Professional

Kami memberikan penawaran biaya bantuan hukum yang relatif terjangkau namun sangat berintegritas dan professional dalam penanganan perkara

a

Apa yang client kami katakan Tentang Layanan Kami

Persoalan Hukum Di Indonesia

Hampir setiap orang pernah mengalami kasus seperti, ini hanya suatu gambaran di kehidupan yang nyata, jadi kita harus tau proses jalanya suatu perkara, dan tau proses hukum..:D

Kantor pengacara yang terpercaya, kasus selesai tanpa bertele-tele serta harga sangat terjangkau

Widodo

Terima kasih yg telah sudi datang jauh2 untuk menyelesai kan perkara saya

Sulistyanto

Memberikan pacaranan Hukum yang terbaik, saya sangat puas

Zulkifli Sembiring

Fiat Justitia Ruat Caelum: Keadilan harus ditegakkan meskipun langit akan runtuh~

Silakan Baca Beberapa Tulisan Kami Yang Mengulas Seputar Hukum Di Indonesia

Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum Eropa, hukum agama, dan hukum adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana berbasis pada hukum Eropa, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie). Hukum agama karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau syariat Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan, dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum adat yang diserap dalam perundang-undangan atau yurisprudensi,[1] yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah Nusantara. Ayo pelajari tentang Hukum Di Website Kami.

Artikel Selengkapnya

Call Now