Hutang Kartu Kredit Tanpa Harus di Bayar?
Sebelum kita bahas permasalahan kartu kredit ada baik nya saya ingatkan lagi jangan dekati riba karena riba akan membuat kamu sengsara di dunia, baik lah permasalahan kartu kredit ini permasalahan gaya hidup kita, mungkin kita akan terbuai tentang kenikmatan kartu kredit, bayangkan saja kita bisa belanja sepuas nya tanpa ada uang di kantong atau di ATM, tapi kenikmatan ini hanyalah kenikmatan sesaat dan beresiko bagi kita, di tambah lagi Banyak kemudahan dan fasilitas yang ditawarkan kartu kredit sehingga orang tertarik untuk memilikinya. Namun ketika menggunakan kartu kredit untuk berbelanja atau kesenangan lain, pernahkan terbayang apa jadinya nanti kalau tak bisa membayar tagihannya
Permasalahan kartu kredit ada yang mengatakan bahwa tunggakan kartu kredit gak usah di bayar apakah benar demikian, jawab nya tidak!! ada konsekwensi yang harus anda terima bila anda menunggak kartu kredit, apa itu konsekuensi nya mari kita bahas :
- BUNGA YANG TINGGI
Kartu kredit memang mempermudah transaksi keuangan, tetapi jika anda tidak tepat waktu membayar nya atau anda membayar di bawah minimum dari total keseluruhan pinjaman maka anda harus bersiap diri membayar bunga yang berlipat ganda. Bunga yang di tawarkan oleh kartu kredit memang cukup menarik berkisar antara 2% sampai 2,5% jikalau bulan lalu saja anda tidak melunasi tagihan maka bulan ini anda harus membayar sisa tagihan di tambah total bunga pinjaman bulan ini dan di tambah bunga harian jika anda telambat membayar nya
- DENDA YANG TINGGI
Sesuai dengan penetapan bank Indonesia bahwa besaran denda 3% dari dari seluruh total tagihan perbulan atau dendan maksimal 150 ribu perbulan nya, nah apabila anda tidak membayar nya selama bertahun – tahun bisa di bayangkan anda bukan nya menabung uang tapi anda malah menabung hutang
- KEPERCAYAAN
Jika anda mencoba meminjam uang ke Bank atau KPR Rumah melalui Bank, maka akan terlihat bagaimana riwayat kredit anda masa lalu, jika riwayat nya buruk pasti bank tidak akan menyetujui pinjaman anda.
- TEROR
Anda akan bersiap – siap menerima teror dari dept collector HP,anda tidak berhenti – henti nya berdering bahkan bukan sampai di situ saja, mereka akan mencari dan mendatangi anda kerumah dengan kata – kata yang cukup sangat menyakit kan sehingga anda malu untuk keluar rumah, bahkan mereka akan meneror orang – orang terdekat anda, jika terjadi penganiayaan atau ancaman – ancaman anda bisa melaporkan nya ke pihak berwajib.
- ANCAMAN HUKUMAN
Sebenar nya dalam hutang piutang tidak ada sanksi pidana nya, namun lebih ke hukum perdata,anda memiliki kewajiban untuk membayar nya jikalau anda tidak sanggup membayar maka anda harus tetap berkewajiban membayar tagihan sesuai dengan perjanjian kredit yang anda telah tanda tangani di awal sebelum kredit di berikan, jika tidak ada itikad baik dari anda maka pihak Bank melalui pengadilan bisa melakukan penyitaan melalui aset yang anda miliki sesuai dengan nilai tunggakan pinjaman.
HUTANG KARTU KREDIT BISA DI WARISI?
Hutang kartu kredit bisa di warisi apabila si nasabah tidak membayar asuransi kredit nya, tetapi kalau nasabah membayar asuransi kartu kredit maka secara otomatis hutang tersebut di bayar oleh pihak asuransi, nah bagaimana jika si nasabah tidak membayar asuransi kartu kredit nya?, Bank biasa nya akan mencari jalan keluar agar hutang tersebut dapat terselesaikan misal nya dengan menyisir aset peninggalan si nasabah untuk membayar kewajiban, Bank juga bisa melakukan negosiasi dengan pihak ahli waris atau meminta pengajuan penghapusan hutang ke pada bank namun proses ini tidak bisa sederhana dan menimbulkan konsekuensi negatif, si ahli waris dan keluarga nya masuk ke dalam catatan buruk dari Bank Indonesia sehingga pihak ahli waris akan sangat sulit untuk mengajukan pinjaman pembiayaan dari perbankan atau multifinance
PENYELESAIAN HUTANG KARTU KREDIT
Ada yang mengatakan bahwa hutang kartu kredit tidak perlu di bayar, apabila menghubungi ormas atau lsm tertentu, saya tidak mau membahas itu, karena saya tidak mau mengganggu orang yang sedang mencari makan dari kasus kartu kredit tersebut, namun telah saya paparkan di atas tentang konsekuensi orang yang tidak membayar kartu kredit, semua nya terpulang kepada anda, nah sekarang kita berbicara bagaimana penyelesaian nya :
LAKUKAN BALANCE TRANSFER
Guna menarik lebih banyak nasabah, bank penerbit kartu kredit biasanya menawarkan suku bunga yang kompetitif. Beberapa bank menawarkan bunga 0 % selama 3 bulan pertama atau lebih. Sebab itu, bertanyalah dengan lengkap sebelum kamu mengajukan aplikasi kartu kredit baru.
Fasilitas memindahkan tagihan dari satu kartu kredit ke kartu kredit lain dinamakan Balance transfer. Tidak ada salahnya mencoba cara melunasi kartu kredit dengan memanfaatkan Balance Transfer
DATANG LANGSUNG KE BANK
Anda harus kesatria menghadapi persoalan, bukan lari dari persoalan, hati – hati banyak penipuan yang mengatas namakan pengacara kartu kredit tapi ujung – ujung nya anda tertipu, walaupun saya seorang pengacara tapi melihat orang yang sedang kesulitan namun di tipu oleh oknum – oknum yang mengaku pengacara itu sangat menyedih kan, karena masih banyak lagi rezeki yang lain di luar sana dari pada menipu orang yang lagi kesulitan, lebih baik anda datang sendiri ke bank tanpa di dampingi pengacara, kalau anda punya uang untuk membayar pengacara bukan kah lebih baik anda gunakan uang itu untuk mencicil hutang anda
RESCHEDULING
Rescheduling arti nya penjadwalan ulang biasa nya ada penawaran dari bank tentang penjadwalan ulang serta jangka waktu pelunasan, nah apabila anda tidak juga mampu membayar nya bank akan mengajukan cara yang ke dua
RECONDITIONING
Reconditioning yaitu persyaratan ulang, ada beberapa syarat yang di ubah terkait kartu kredit anda, tentu yang di ubah itu terkait yang meringan kan pembayaran anda seperti pengurangan bunga cicilan jangka waktu pembayaran dan sebagai nya
RESTRUCTURING
Restructuring ialah penataan ulang. Inilah tahap pamungkas yang akan ditawarkan oleh bank guna mengatasi permasalahan kartu kredit macet ini. Penataan ulang yang dimaksud antara lain penambahan waktu angsuran, pengurangan besarnya suku bunga, pengurangan denda, dan sebagainya. mau hidup anda aman dan tentram jangan dekati riba