Hutang Kartu Kredit Tanpa Harus di Bayar?

Sebelum kita bahas permasalahan kartu kredit ada baik nya saya ingatkan lagi jangan dekati riba karena riba akan membuat kamu sengsara di dunia, baik lah permasalahan kartu kredit ini permasalahan gaya hidup kita, mungkin kita akan terbuai tentang kenikmatan kartu kredit, bayangkan saja kita bisa belanja sepuas nya tanpa ada uang di kantong atau di ATM, tapi kenikmatan ini hanyalah kenikmatan sesaat dan beresiko bagi kita, di tambah lagi Banyak kemudahan dan fasilitas yang ditawarkan kartu kredit sehingga orang tertarik untuk memilikinya. Namun ketika menggunakan kartu kredit untuk berbelanja atau kesenangan lain, pernahkan terbayang apa jadinya nanti kalau tak bisa...

Continue reading

Jaman Edan,Orang Gila Punya Hak Suara

Mungkin ini jaman edan, ini pertama kali di dunia bahwa orang gila di beri hak memilih pada pemilu 2019 ini , hal ini di katakan oleh Ketua KPU RI Arief Budiman yang kami kutip dari Harian merdeka Senin (26/11), Arief mengatakan bahwa KPU hanya berpedoman pada Undang – Undang Pemilu, di sana mengatakan bahwa warga yang sudah 17 Tahun atau sudah menikah, bukan TNI Polri dan yang sedang tidak di cabut hak politik nya wajib masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), penyandang Disabilitas juga memiliki hak suara, dan orang gila termasuk penyandang disabilitas."Tidak pernah ada istilah menggunakan orang gila. Itu tidak...

Continue reading

Syarat Perceraian dan Hak Asuh Anak

Sumber Foto Google   Perlu di pahami bahwa perceraian memang di bolehkan dalam Agama Islam, tetapi perbuatan itu di murkai oleh Allah, Tujuan pernikahan adalah untuk memperoleh kebahagiaan tetapi kalau pernikahan itu bukan mendatang kan kebahagiaan, malah mendatangkan penderitaan maka di boleh kan untuk bercerai, beda dengan Agama yang lain, yang mempaku mati bahwa tidak boleh bercerai (Tidak ada solusi yang di berikan oleh agama tersebut), namun umat nya banyak juga yang bercerai, nah sebelum kita membahas masalah Hak asuh Anak, ada baik nya kita mengenal jenis – jenis perceraian dalam agama islam serta Syarat – Syarat mengajukan perceraian guna menambah wawasan...

Continue reading

Hati – Hati Terhadap Pinjaman Online

    Sebelum Kita membahas pinjaman online, ada baik nya saya mengingatkan kembali tentang bahaya riba, Karena Riba tidak pernah membuat Hidup Kita tenang Allah berfirman dalam Surat Al Baqoroh Ayat 275-276 : الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ Arti nya : Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan...

Continue reading

Letter C Atau Girik apakah Bukti kepemilikan yang Sah?

Sumber Foto : Google Sekarang Ini kebutuhan akan tanah merupakan kebutuhan pokok yang wajib, karena semakin banyak tanah yang di jadikan perumahan maka harga tanah setiap tahun nya meningkat tajam, oleh karena itu banyak Orang yang menjadikan Tanah sebagai Investasi, tetapi ketidak tahuan orang tentang tanah dan Bukti Tanah yang sah menyebabkan terjadinya banyak sengketa, tentu nya sengketa tersebut memakan waktu yang lama dan tak jarang menghabiskan dana yang besar. Baik lah sebelum kita Masuk ke pokok pembahasan ada baik nya jika Artikel ini di Share ke Facebook maupun Whatsupp agar bermanfaat juga bagi orang lain. Sebelum Lahir nya Undang - Undang...

Continue reading

Over Kredit Di Bawah Tangan Bisa Di Pidana?

[caption id="attachment_2983" align="alignnone" width="700"] Gambar : Sumber Google[/caption] Marak terjadi kasus over kredit di bawah tangan, baik kenderaan Roda dua atau Roda empat, apakah over kredit di bawah tangan bisa di kenakan pidana? Menurut undang-undang jelas tertulis, dilarang untuk melakukan transaksi jual beli, gadai, sewa atau mengalihkan kendaraan bermotor yang masih dalam masa kredit/fidusia tanpa seizin perusahaan pembiayaan (bawah tangan). Penjualan mobil atau Motor di bawah tangan / over kredit di bawah tangan oleh debitur yang belum melunasi hutangnya, merupakan suatu perbuatan melawan hukum karena mobil atau Motor itu merupakan  jaminan  kepada Bank/leasing, sehingga Bank/leasing dapat menuntut debitur untuk memberikan ganti rugi atau...

Continue reading

KESALAHAN LEASING DALAM PROSES KREDIT KENDERAAN

Tulisan saya sebelum nya "Over kredit kenderaan di bawah tangan apakah bisa di pidana" menimbulkan banyak pertanyaan dari kawan - kawan, pertanyaan mereka pun antara lain leasing (kreditur) tidak bisa seenak nya menarik kenderaan karena itu merupakan pelanggaran, apakah betul demikian?? Untuk menjawab itu semua saya akan mencoba membedah dugaan kesalahan leasing dalam melakukan penarikan kenderaan, dan memang hal ini sering di tanyakan dan tentu saja menjadi polemik di tengah - tengah masyarakat. Perusahaan pembiayaan (kreditur) memiliki kewajiban untuk mendaftarkan jaminan Fidusia dan memiliki tenggat waktu 30 hari Kelender sejak tanggal perjanjian di buat, Alur proses kredit kenderaan sebenar nya ialah, Nasabah...

Continue reading

Cara pembagian harta Gono-Gini menurut Islam

Tanya : Hai pak Faisal, perkenalkan nama saya Anwar, saya mau bertanya soal harta Gono-gini antara suami dan istri apabila mereka hendak bercerai, apa saja kah yang termasuk harta istri bisa kah bapak menjelaskan nya.?? Jawab : Hai pak Anwar baik saya akan mencoba menjawab nya Pengertian Gono Gini Harta gono gini bisa didefinisikan sebagai harta yang berhasil dikumpulkan selama berumah tangga (Menikah) sehingga menjadi hak berdua suami dan istri. atau harta gono-gonoi bisa diartikan sebagai harta perolehan bersama selama bersuami isteri. Dalam Kompilasi Hukum Islam yang berlaku dalam lingkungan Pengadilan Agama, harta gono gini disebut dengan istilah “harta kekayaan dalam perkawinan”. Definisinya (dalam pasal...

Continue reading

Mengenal gugatan Class Action

Mungkin sebagian orang belum mengerti tentang Gugatan Class Action, gugatan Class Action adalah gugatan perwakilan kelompok, yang di mana diakui pertama kali oleh sistem hukum Indonesia melalui UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lalu, dua tahun kemudian muncul UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen) dan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (UU Kehutanan), yang mengatur secara tegas dalam salah satu pasalnya mengenai permohonan perwakilan kelompok. Untuk, mengakomodasi perkembangan-perkembangan hukum yang ada di masyarakat, dan demi efisiensi dan efektivitas dalam penyelesaian pelanggaran hukum yang merugikan orang banyak atau massal, maka pada tahun 2002,...

Continue reading

Kasus Pembakaran Bendera Tauhid : Ketua Umum Gp Anshor layak di minta pertanggungjawaban

Baru - baru ini kita di kejutkan dengan pembakaran bendera Tauhid oleh Bantuan Anshor Serbaguna (Banser) di Garut, polisi sudah menetapkan seorang tersangka kepada yang membawa bendera Tauhid sementara anggota Banser sempat di tahan namun di lepaskan kembali, karena tidak ada niat jahat. Saya bukan hendak membandingkan nya dengan FPI tapi kalau kita ingat tepat nya 1 Juni 2008 ada bentrokan FPI terhadap masa Aliansi kebangsaan Untuk kebebasan Beragama (AKKBB) di monas, walaupun masa FPI yang di provokasi sehingga terjadi sedikit gesekan, Habib Rizieq Shihab tidak di lokasi, namun beliau di jadikan tersangka dan di tahan selama Satu tahun enam bulan,...

Continue reading

Call Now