Tata Cara Sidang Sengketa PILKADA

Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) banyak yang menimbulkan sengketa. Ada pihak yang mengatakan penyelenggara PEMILU tidak Netral, Politik Uang, mengerahkan Aparat Sipil Negara (ASN) untuk memenangkan Calon tertentu. Namun semua itu, harus dibuktikan dan harus terstruktur, sistematis dan masif. Contoh kecurangan-kecurangan itu harus terjadi di beberapa kecamatan dalam satu kabupaten/kota, atau di beberapa kabupaten dalam satu provinsi untuk (Calon Gubernur). Khusus sengketa Pilkada dengan satu pasangan calon ini memiliki karakteristik berbeda sehingga di perlukan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) untuk mengaturnya yang telah ada sejak tahun 2017. Sebab dikarenakan ada 13 Daerah yang memiliki pasangan tunggal. Nah, bagaimana cara mendaftarkan gugatan di...

Continue reading

Call Now